|  | Program Kuliah Reguler |  |
| | Penyelenggara Program Kuliah Reguler ini adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagaimana di bawah ini. ✊ Terakreditasi ✊ Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Perkuliahan Karyawan (Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Kelas Sore-Malam Reg = Kelas Reguler |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Reguler Tahun Akademik 2026 / 2027 waktu kuliah bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam ❖ Utk tamatan S1 (Sarjana) / setingkat meningkatkan studi ke Program S2 / Pascasarjana. ❖ Utk tamatan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dll-nya; meningkatkan studi ke Program S1 (Sarjana) atau pindah program studi. ❖ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK/MA, D1, D2 / setingkat; memajukan kuliah formal ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah konsentrasi. Keseluruhan Ringkasan Konten Total klik disini. Demikian juga Cara & Jadwal Penerimaan pd Perguruan Tinggi tsb klik disini, dan Biaya Studi & Cara Mengangsur klik disini.
| ❇ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❇ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❇ | Pendaftaran boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta tsb (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan pinjaman biaya pendidikan, sehingga bisa dicicil per bulan disesuaikan dengan kesanggupan keuangan/finansial mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Kendatipun demikian sebetulnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan keuangan/finansial terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk melaksanakan amanat Konstitusi 45 RI serta Undang-Undang Sisdiknas terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Reguler (Hybrid) dgn bobot / mutu tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mhs dan tamatannya bisa cepat terlibat di dunia karier. Maka sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dgn menggabungkan Program Kuliah Reguler (Hybrid) serta Program Perkuliahan Karyawan. Sehingga mhs program kuliah reguler (hybrid) dapat saling mendalami pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan, beserta Selama ini mhs program kuliah reguler (hybrid) mempunyai pekerjaan dari mhs program perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan yaitu pengusaha, manajer, direktur, dll-nya.
Beberapa manfaat dipadukannya Program Kuliah Reguler (Hybrid), Program Perkuliahan Karyawan, serta Kelas Sore-Malam diantaranya :
- Menjadikan sebagian mhs program kuliah reguler (hybrid) utk mempunyai kerja sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya bisa langsung kerja sesudah lulus studi. Selama ini mhs program kuliah reguler (hybrid) banyak mempunyai pekerjaan atau pengembangan karir dari mhs program perkuliahan karyawan.
- Bagi mhs program kuliah reguler (hybrid) yang sudah bekerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti perkuliahan di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
- Demikian pula bagi mhs program kuliah reguler (hybrid) yang berkarir dengan sistem shift, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dgn mengikuti perkuliahan di Program Kelas Sore-Malam, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
. . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dengan menggabungkan Program Kuliah Reguler (Hybrid) dan Program Perkuliahan Karyawan. Sehingga penyerapan pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan oleh mhs program kuliah reguler (hybrid) dapat dgn mudah, bahkan bisa memudahkan pula dalam hal mendapat pekerjaan.
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kurikulum berbobot / mutu mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), dan juga mengacu pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier.
Mhs bisa menuntaskan kuliahnya dengan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), karena tidak hanya kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal.
Tamatannya dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan keahlian mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Tamatan Program Kuliah Reguler ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dengan dengan prodinya,7 yang bisa menaikkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi dan seni, agar sanggup menuntaskan persoalan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Kesamaan dalam hal Gelar, Ijazah, Status, serta Hak antara mhs serta Tamatan program kuliah reguler (hybrid), program perkuliahan karyawan demikian juga Program Kelas Sore-Malam. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Silahkan klik (ke Foto Kegiatan PTS2)
|
| | Penyelesaian pintar utk cepat dapat kerja atau meningkatkan karir.
Hampir semua mhs program kuliah reguler (hybrid) di Perguruan Tinggi Swasta tersebut adalah person yang baru lulus SMA/SMK/MA atau belum kerja. Kendatipun demikian sebetulnya selama ini mhs program perkuliahan karyawan adalah person yang sudah bekerja (pegawai, UMKM, PNS, pengusaha, industrialis, dll-nya).
Kedua kelompok mhs ini (program kuliah reguler (hybrid) serta program perkuliahan karyawan) sepanjang masa bekerja sama dan saling membantu menuntaskan persoalan masing-masing. Baik persoalan dalam hal akademik, finansial / keuangan, kerja, demikian juga persoalan lainnya.
Dengan terhubungnya kedua program ini (program kuliah reguler (hybrid) dan program perkuliahan karyawan), akan sangat menolong mhs program kuliah reguler (hybrid) dalam hal cepat dapat kerja. Walaupun demikian selama ini bagi yang sudah berkarir, akan sangat menolong dalam hal meningkatkan karirnya. . . . . ➡ lihat semua |
|
|
|
|
| |